Kemenkumham Perkuat Pengelolaan Aset BMN dengan Pemasangan Plang Tanah: Langkah Konkret untuk Tertib Administrasi

by -365 Views
SHARE DI SINI

Bangkitnews | Kota Tangerang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berkomitmen untuk meningkatkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dengan standar tertib administrasi, fisik, dan hukum. Langkah nyata dilakukan dengan melakukan kegiatan penertiban dan pengamanan aset BMN, seperti yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Selasa (21/11/2023).

Humas Kemenkumham Banten mengonfirmasi bahwa salah satu tindakan konkret dalam mewujudkan kualitas penatausahaan tersebut adalah pemasangan Plang Tanah.

Plang tersebut memiliki tulisan jelas yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Kemenkumham, dilengkapi dengan pemasangan pagar sementara berwarna biro dan logo Kemenkumham.

Langkah ini merupakan bukti nyata dari keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga dan mengelola aset BMN.

Kepala Biro Pengelola BMN Setjen Kemenkumham, Novita Ilmaris, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut bukan hanya sekadar tindakan simbolis, melainkan juga upaya optimalisasi dalam pengelolaan aset BMN.

Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melibatkan semua pihak terkait dalam menjaga keberlanjutan dan ketertiban administrasi, fisik, dan hukum aset BMN.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Pengelola BMN Novita Ilmaris, serta jajaran dari Biro Umum Masjuno, dan Biro Hukerma.

Turut hadir juga perwakilan dari Kemenkumham Banten, seperti Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati. Keberadaan mereka menggambarkan sinergi antarinstansi dalam mendukung upaya Kemenkumham dalam mengelola aset BMN secara efisien dan teratur.

( RD )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.