Kali Sipon Bersolek: Upaya Kota Tangerang Menata Ulang Ruang Publik

oleh -1282 Dilihat
SHARE DI SINI

Bangkitnews | Kota Tangerang mengambil langkah strategis dalam restorasi ruang publik melalui penataan dan penertiban pedagang kaki lima yang beraktivitas di sepanjang Jalan Irigasi Sipon/Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh. Inisiatif ini diungkapkan oleh R. Rizal Ridolloh, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, yang menekankan pentingnya upaya ini sebagai solusi konkrit untuk mengatasi masalah kemacetan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh pemanfaatan ruang publik yang tidak teratur.

“Kami bertujuan untuk menciptakan ruang publik yang tidak hanya nyaman tetapi juga fungsional bagi warga,” ujar Rizal. Inisiatif ini diluncurkan dengan Apel Pengamanan Gabungan yang dipimpin oleh Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si, Penjabat Walikota Tangerang. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait dari sejumlah instansi, menciptakan sebuah koordinasi lintas sektor yang kuat.

Dr. Nurdin, dalam arahannya, menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam upaya ini. “Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang di sepanjang Kali Sipon digunakan sesuai peruntukannya, sebagai saluran air dan bahu jalan,” ujar Dr. Nurdin.

Proses penertiban mencakup penghimbauan kepada pedagang untuk merelokasi lapak dagangan mereka, meruntuhkan bangunan liar, serta menertibkan jalur-jalur listrik ilegal. Dukungan logistik berupa alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup memastikan kegiatan berjalan lancar dan efisien.

Kesadaran dan dukungan dari para pedagang serta masyarakat terlihat jelas, tanpa adanya perlawanan yang berarti terhadap kegiatan penertiban. Ini menunjukkan kesuksesan sosialisasi dan penerimaan publik terhadap program ini. Setelah istirahat siang, tim melanjutkan dengan monitoring terhadap pembongkaran yang dilakukan secara mandiri oleh pedagang, diikuti oleh Apel Purna Kegiatan yang menandai berakhirnya kegiatan hari itu pada pukul 14.00 WIB.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk penataan jangka pendek, tetapi juga bagian dari rencana berkelanjutan yang akan dilanjutkan keesokan harinya, memulai pukul 08.00 WIB. Upaya ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi risiko banjir, meningkatkan estetika, dan memelihara Kali Sipon sebagai komponen vital dalam sistem drainase kota.

Dengan restorasi ini, pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memelihara dan memperbaiki kondisi lingkungan urban, memastikan bahwa setiap elemen kota bekerja optimal demi kesejahteraan dan kenyamanan semua warga. ( adv )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.