Bangkitnews | Kota Tangerang, Saat ini identitas kependudukanmu bisa diakses lewat handphone, atau disebut dengan identitas kependudukan digital (IKD). Tentu saja, Disdukcapil Kota Tangerang pun terus mensosialisasikan keberadaan identitas kependudukan digital, dan tak sedikit orang telah menggunakannya.
Kepala Disdukcapil, Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengungkapkan Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
Ujicoba Identitas Digital secara bertahap
– Pegawai Ditjen Dukcapil
– Pegawai Dinas Dukcapil
– Seluruh ASN
– Lingkungan Kampus
Alur Penerbitan Identitas Kependudukan Digital
- Penduduk mengunduh aplikasi Kependudukan Digital melalui telepon seluler (Android/Google Playstore)
- Penduduk melakukan registrasi dengan memasukan NIK, email, nmor HP dan melakukan swafoto di depan petugas untuk verifikasi wajah dan pindai QRCode
- Jika pendaftaran berhasil maka penduduk akan menerima surat elektronik (email) yang berisikan kode aktivasi
- Penduduk wajib melakukan proses aktivasi akun dengan memasukan kode aktivasi yang dikirim melalui email
- Terdapat dua cara menampilkan KTP-el yaitu menampilkan dalam layar saja, atau menampilkan dalam bentuk kode QR ter-enkripsi
- Setelah berhasil login, akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama
- Penduduk melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya (kata kunci dapat diubah oleh penduduk)
Kelebihan identitas kependudukan digital itu sendiri, dijelaskan Irman ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK. Terdapat menu informasi vaksinasi covid-19, NPWP, informasi kartu BPJS kesehatan, hingga daftar pemilih tahun 2024.( ADV )