Bangkitnews | Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini akan berjalan transparan dan akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun “titipan”. Komitmen ini ditegaskan setelah Pemkot Tangerang melakukan penandatanganan bersama untuk menjalankan SPMB yang berintegritas.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, secara tegas menyatakan tidak akan ada pungli atau praktik titipan anak untuk masuk sekolah tertentu selama SPMB. “Saya tegaskan proses SPMB ini harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik pungli dalam bentuk apapun. Tidak boleh ada proses sogok menyogok,” ujarnya. Beliau menambahkan bahwa komitmen ini dibangun untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak di Kota Tangerang untuk menempuh pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Untuk mengawal komitmen ini, Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin, mengungkapkan pihaknya akan menyediakan layanan pengaduan khusus bagi orang tua atau wali murid. Layanan ini bertujuan untuk melaporkan oknum yang melakukan pungli atau pelanggaran lainnya selama proses SPMB berlangsung. “Jika ditemukan pelanggaran baik pungli atau titipan yang dilakukan oleh oknum sekolah, oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Jamaluddin pada Selasa (3/6/25).
Jamaluddin berharap seluruh proses SPMB berjalan aman, tertib, dan lancar. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti prosedur pendaftaran sesuai jalur yang tersedia demi terciptanya keadilan bagi semua calon siswa. Bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan alternatif berupa sekolah swasta gratis yang telah bekerja sama. “Kami pastikan semua anak di Kota Tangerang bisa mendapatkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” tutupnya. ( ADV )