Bangkitnews | Jakarta – Pada hari Senin (9/9), di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, bersama Sekretaris Arman Suparman dan Bendahara Dar Edi Yoga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI untuk wilayah Kantor Walikota Jakarta Barat. SK yang berlaku mulai 5 September 2024 ini diberikan langsung kepada Noto Prayitno.
Dalam kesempatan tersebut, Kesit Budi Handoyo memberikan ucapan selamat kepada Noto Prayitno. “Selamat kepada Noto Prayitno, semoga Anda dapat menjalankan program kerja serta kebijakan organisasi dengan baik sesuai dengan PD, PRT, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan,” ucap Kesit.
Kesit juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi setiap kegiatan yang terkait dengan organisasi PWI kepada kepengurusan PWI DKI Jakarta. “Saya berharap Pokja Jakarta Barat dapat melaksanakan kegiatan yang positif dan konstruktif, melibatkan seluruh anggota PWI, serta bekerja sama dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Terkait dengan beredarnya SK yang diduga dikeluarkan oleh pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (PLT) PWI Jaya, Kesit menegaskan bahwa SK tersebut tidak sah. “Kami akan membawa kasus dugaan pemalsuan surat dan stempel organisasi ini ke ranah pidana,” tegasnya.
Kesit juga menambahkan bahwa anggota PWI yang terlibat dalam tindakan provokasi dan berusaha memecah belah organisasi akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan PWI tingkat Provinsi maupun Pusat, dengan kemungkinan sanksi pencabutan Kartu Tanda Anggota (KTA).
(Anton)