Bangkitnews | Kota Tangerang, 18 September 2024 – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif pada 14 Februari 2024 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang.
Prosesi pengucapan sumpah janji berlangsung dengan lancar, menandai dimulainya masa jabatan baru para wakil rakyat ini untuk periode 2024-2029.
Kosasih dari Partai Golkar dan Gatot Wibowo dari PDI Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, yang akan memimpin sementara hingga terbentuknya pimpinan definitif DPRD Kota Tangerang.
Dalam keterangannya Kosasih dari Partai Golkar yang menjadi Ketua Sementara menjelaskan bahwa Anggota DPRD yang baru diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat
“Anggota DPRD diharapkan bisa menjalankan tugas legislatifnya dengan baik, terutama dalam penyusunan kebijakan daerah, pengawasan, dan perencanaan anggaran,”ungkap Kosasih kepada awak media
Begitu juga lanjutnya, Dalam perjalanan kebangsaan Indonesia DPRD adalah mitra dari eksekutif. Sebagai mitra, kita dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang baik dan perlunya DPRD, dipilih oleh rakyat, sehingga harus bekerja untuk rakyat dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan fokus pada sektor peningkatan ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, pariwisata, seni budaya, olahraga, tata kelola pemerintahan, sosial kemasyarakatan dan pertanian.
“Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk bersama-sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan dan harapan menjawab kebutuhan masyarakat untuk Kota Tangerang yang lebih baik, berbudaya, sejahtera dan berdaya saing serta sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME) dan bakti kepada masyarakat,” ajaknya.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi DPRD Kota Tangerang, di mana para anggotanya diharapkan bisa membawa perubahan positif serta berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024, Gatot Wibowo menyampaikan, pada hari ini Anggota DPRD Kota Tangerang masa jabatan 2019-2024 mengakhiri masa jabatannya. Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.
Sejak penyelenggaraan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah. “Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik (good government), maka kita semua berusaha berbuat secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Gatot wibowo.
“Demikian pula dalam hal politik, ekonomi dan hukum juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat, Namun di lain sisi, adanya arus globalisasi dan demokratisasi, disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita,” sambungnya.
Inilah yang harus kita antisipasi yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tutupnya.
( adv )