Site icon Bangkitnews.com

Pemkot Tangerang Perkuat Pengelolaan Aset Daerah

SHARE DI SINI

Bangkitnews | KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar rekonsiliasi penyusunan laporan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Haris Puri Mansion, Jakarta, ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang.

Plt. Kepala BPKD Kota Tangerang, Agus Andriansah, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.

“Laporan kondisi dan nilai BMD harus diperbarui secara berkala agar kejelasan kepemilikan tetap terjaga serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.

Rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dengan baik, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, Pemkot Tangerang melalui BPKD terus mengoptimalkan sistem pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Rekonsiliasi rutin menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan penerapan teknologi digital, pencatatan dan monitoring aset kini lebih mudah dan akurat, mendukung transparansi serta efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini sejalan dengan visi Kota Tangerang sebagai kota yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan aset demi pembangunan yang berkelanjutan. Dengan tata kelola yang lebih baik, setiap aset daerah dapat berkontribusi secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. ( ADV)

Exit mobile version