Bangkitnews | Tangerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sukses menggelar peluncuran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Acara ini berlangsung pada Kamis, 21 November 2024, di d’primahotel Tangerang dan diresmikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang.
Selain peluncuran RDTR, agenda acara juga mencakup Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
RDTR Kota Tangerang, yang disahkan melalui Peraturan Wali Kota Nomor 111 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Tahun 2023-2043, bertujuan mengatur pemanfaatan tata ruang untuk mencapai keseimbangan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, ketahanan masyarakat, dan mempermudah investasi.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang mewajibkan daerah untuk mendigitalkan dan mengintegrasikan RDTR ke dalam sistem OSS.
Secara nasional, RDTR yang terintegrasi dengan OSS RBA baru mencapai 295 dari target 2.000 wilayah di Indonesia, menjadikan RDTR Kota Tangerang sebagai salah satu yang terdepan dalam mendukung kemudahan investasi.
Dengan RDTR yang telah terdigitalisasi, pelaku usaha kini dapat mengaksesnya melalui aplikasi OSS RBA untuk memeriksa kesesuaian rencana investasi mereka dengan tata ruang yang berlaku.
Jika sesuai, mereka dapat melanjutkan proses perizinan melalui fitur integrasi RDTR, khususnya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Pj Wali Kota Tangerang menyampaikan, “Integrasi RDTR dengan OSS RBA akan mendorong percepatan investasi di Kota Tangerang karena proses KKPR menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.”
Langkah ini menunjukkan komitmen Kota Tangerang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan keteraturan tata ruang bagi masa depan. ( ADV)