Bangkitnews |Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan prestasi dalam pelayanan masyarakat. Kali ini, Pemkot Tangerang menerima apresiasi berupa Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan dalam kategori Kesejahteraan Masyarakat, melalui keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Tatang Sutisna, menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas kinerja Pemkot dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama dalam dua bidang utama, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Kedua program tersebut dinilai berjalan optimal dan membawa dampak signifikan bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Kami baru saja dianugerahi apresiasi berupa penambahan dana dari APBN atas kinerja pelayanan yang dianggap berhasil mendorong kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang. Dana ini akan kami kelola untuk optimalisasi kebijakan strategis yang telah berjalan,” ungkap Tatang pada Rabu (4/9/2024).
Tatang menambahkan bahwa insentif fiskal yang diterima akan dialokasikan untuk meningkatkan program pelayanan masyarakat agar lebih maksimal. Dana tersebut akan didistribusikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kategori penghargaan, yakni dalam bidang penurunan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.
“Kami mendapatkan insentif fiskal yang secara khusus menyasar dua bidang utama: penurunan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,7 miliar dan penurunan stunting sebesar Rp5,7 miliar,” tambahnya.
Selain menambah dukungan terhadap program-program yang sudah berjalan, penghargaan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan serta meningkatkan kemajuan di Kota Tangerang, sejalan dengan visi dan misi untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat dan menunjukkan komitmen mereka dalam mencapai target-target pembangunan sosial. ( adv )