BangkitNews | Kota Tangerang, 18 Desember 2023 – Calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024 di Kota Tangerang mengeluhkan biaya tes kesehatan sebesar Rp 50.000 yang diberlakukan di seluruh Puskesmas kota Tangerang
Salah satu calon pendaftar, SD (50 tahun), dengan tegas menyuarakan ketidakpuasannya terhadap biaya tersebut.
“Saya kira kemarin gratis, ternyata bayar Rp 50.000,” ungkapnya kepada awak media pada Sabtu (18/12/2023).
Menurut SD, biaya tersebut mencakup administrasi pendaftaran sebesar Rp 10.000, sementara sisanya, Rp 40.000, digunakan untuk pemeriksaan gula darah dan kolesterol.
Kekecewaan tidak hanya dirasakan oleh SD, tetapi juga oleh sejumlah pendaftar KPPS lainya, Mereka merasa bahwa biaya tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka, terutama karena keterlibatan mereka dalam proses pemilihan umum yang seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
Haji Muhdi, Ketua Badan Penelitian Asset Negara Kota Tangerang (BPAN RI), turut menyoroti biaya yang harus dikeluarkan oleh para pendaftar KPPS. Menurutnya, sarana dan prasarana yang terkait dengan kegiatan pemilu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Biasanya, tarif yang dikenakan Puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit. Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu, namun di Kota Tangerang biaya cek bisa mencapai 50.000,” ungkap Haji Muhdi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya meminta Dinas Kota Tangerang untuk tidak “berdagang” kepada masyarakat, terlebih lagi terkait dengan kepentingan negara seperti pendaftaran calon anggota KPPS.
Haji Muhdi menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memastikan bahwa fasilitas dan layanan yang diperlukan untuk kegiatan pemilu sudah tercukupi dan tidak memberatkan masyarakat yang turut serta dalam proses tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera memberikan tanggapan dan solusi terkait keluhan ini agar proses pendaftaran KPPS dapat berlangsung dengan lebih lancar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
( RD )