Site icon Bangkitnews.com

Razia Besar: Pabrik Gelap Narkoba Terungkap di Apartemen Bandara City, Tangerang

SHARE DI SINI

Bangkitnews | Tangerang, Bersamaan dengan kerjasama antara Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri dan Ditjen Bea-Cukai, sebuah pabrik gelap narkoba terungkap di dua unit kamar Apartemen Bandara City, Kabupaten Tangerang, Banten. Keberadaan fasilitas produksi tersebut terkait erat dengan jaringan narkotika internasional.

Brigjen Hary Sudwijanto, Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi tentang rencana pengiriman ketamin dari Batam ke Jakarta. Tim gabungan pun melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. Informasi tersebut mengungkap adanya pengambilan barang pada 1 November 2023 menggunakan layanan ojek online.

“Setelah transaksi, tim segera menangkap pemilik barang, dua WNA China yang disebut sebagai tersangka XM dan ZJ,” papar Hary dalam konferensi pers di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten, pada Jumat (17/11/2023).

Selain menangkap para tersangka, penyidik juga melakukan penggeledahan pada kendaraan yang mereka gunakan. Hasilnya, ditemukan 6 buah kardus berisi ketamin yang disembunyikan di kursi bayi, serta kunci akses ke kamar apartemen.

“Kami menemukan dalam kendaraan kursi bayi yang tersembunyi di dalamnya adalah aluminium berisi serbuk putih ketamin dengan berat total 20.842,21 gram,” terangnya.

Langkah selanjutnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan pada dua kamar yang menjadi pusat produksi narkotika. Di sana, berhasil disita sejumlah besar narkotika dan peralatan produksi.

“Barang bukti yang berhasil disita termasuk ketamin seberat 20,8 kg, sabu kristal seberat 20,7 kg, dan sabu cair sebanyak 17,5 liter,” rinci Hary.

( RD )

Exit mobile version