Site icon Bangkitnews.com

CHAIRUL AMAN SH. MH : Partisipasi Aktif Masyarakat: Kunci Keberhasilan Restoratif Justice Loka

SHARE DI SINI

Bangkitnews I Jakarta , Demi meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu, kegiatan penyuluhan KADARKUM di Dapil 10 DKI Jakarta kelurahan telah diselenggarakan dengan tujuan menjadikan masyarakat dan keluarga yang berada di wilayah tersebut lebih melek hukum.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah masyarakat setempat ini menghadirkan narasumber utama, CHAIRUL AMAN SH. MH, yang berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif terhadap penguatan hukum dan keadilan di lingkungan sekitar.

Dalam sambutannya, CHAIRUL AMAN SH. MH menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. “Melalui kegiatan penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan menjadi lebih melek hukum. Hal ini merupakan langkah awal menuju masyarakat yang lebih terdidik hukum dan paham akan pentingnya keadilan,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, KADARKUM juga menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan memberikan edukasi tentang pendidikan para legal bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial. Dengan demikian, restoratif justice dapat terwujud dan diterapkan secara maksimal kepada masyarakat luas.

“Kami tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga mencoba meningkatkan kapasitas masyarakat dengan memberikan informasi tentang pendidikan para legal. Restoratif justice bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pembangunan kapasitas masyarakat dalam memahami hukum,” tambah CHAIRUL AMAN SH. MH.

Lebih lanjut, CHAIRUL AMAN SH. MH menjelaskan bahwa penerapan restoratif justice tidak hanya melibatkan proses hukum formal, tetapi juga melibatkan musyawarah mufakat di tingkat masyarakat. Dengan demikian, diharapkan semua pihak yang bermasalah dengan hukum dapat mendapatkan pemenuhan hak-haknya secara adil tanpa berpotensi merugikan di masa mendatang.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kesadaran hukum di Dapil 10 DKI Jakarta kelurahan diharapkan semakin meningkat setelah kegiatan penyuluhan ini, memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum dan keadilan di tingkat lokal.

(RD)

Exit mobile version